Pengalaman Perpanjang SKTT Online di Masa PPKM

Di masa PPKM, mau gak mau pengurusan kependudukan harus online. Kantor pemerintahan sekarang mesti membuat jalur online supaya pengurusan dokumen tetap berjalan. Pengalaman Perpanjang SKTT Online di Masa PPKM.

Pengalaman Perpanjang SKTT Online

Saya punya pengalaman memperpanjang SKTT Online karena SKTT terakhir belum diperpanjang lagi padahal sudah habis masa berlaku di tahun 2020. Singkat cerita, saya cari tahu mengenai pengurusan online tersebut dan akhirnya harus mulai dengan log in atau mendaftar baru di sini.

Saya juga sekalian berkonsultasi melalui whatsapp kepada petugas untuk hal-hal yang kurang saya mengerti. Petugasnya cepat respon dengan memberikan panduan yang diperlukan.

Untuk perpanjang SKTT online bagi yang sudah daftar Sponsor, penyatuan keluarga :

  1. Pasfoto untuk SKTT
  2. ITAS yang masih berlaku.
  3. Paspor
  4. Surat Permohonan dari Sponsor/Penjamin.
  5. SKTT lama

Pengisian pertama setelah log in adalah

  • Cari Sub Pelaporan SKTT.
  • Pilih Baru atau perpanjang
  • Kalau perpanjang, di minta menuliskan Nomor kependudukan di SKTT yang lama dan Nama WNA
  • Setelah itu akan muncul data WNA terdahulu, Isilah data yang belum lengkap. Yang wajib di isi adalah yang tanda bintang merah
  • Setelah semua terisi kemudian upload dokumen

Pastikan semua sudah sesuai ukuran dan dokumen tidak terpotong. File harus Jpeg dan tidak lebih dari 2 MB.

Pengalaman Perpanjang SKTT Online di Masa PPKM

Baca juga : Legalisir Buku Nikah di Kemenag Tidak dibuka selama PPKM

Dengan bantun dari petugas dukcapil, pengurusan menjadi lebih mudah karena ada beberapa kendala yang tidak bisa di selesaikan sendiri jika tidak berkomunikasi dengan petugas. Kendalanya contohnya saat mulai log in setelah daftar, ada beberapa kali masukan password tapi tidak bisa masuk padahal sudah betul karena di catat. Hal demikian kalau tidak mendapatkan respon yang cepat oleh petugas menjadi terhambat pengisian.

Untuk pendaftaran sponsor secara online juga ada beberapa kali menemukan kendala. Tidak bisa upload padahal dokumen semua sudah bentuk Jpeg. Saya coba kembali esoknya sekalian tanya kembali kenapa gak bisa upload. Penting juga membaca modul yang diberikan untuk panduan pengisian.

Be the first to comment on "Pengalaman Perpanjang SKTT Online di Masa PPKM"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp