Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah

Yang sedang mencari informasi menikah dengan WNA Perancis di Indonesia. Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah.

Prosedur Buat CNI

Setiap yang mau menikah dengan WNA di Indonesia, harus mengurus CNI ( Certificate of No Impediment ). Surat ijin yang di keluarkan dari kedutaan negara asing atau surat tidak ada halangan menikah.

Untuk negara Pakistan dan India, disebut NOC ( No Objection Certificate ). Sama artinya. Jadi tanpa CNI dan NOC, WNA tidak bisa menikah jika tidak mengurus CNI. Copy CNI juga diperlukan saat mengurus legalisir buku nikah atau akta nikah di kementerian dan di kedutaan.

Untuk di Perancis, disebutnya certificat de capacité à mariage. Pasangan kita ( WNA Perancis ) bisa email ke kedutaan Perancis Jakarta untuk menanyakan prosedurnya atau ada di website Kedutaan Perancis. Proses permohonan CNI ini bisa hingga dua bulan. Disarankan WNA datang saat sudah selesai berkasnya dan di setujui.

Dokumen juga bisa di kirimkan melalui Pos tanpa tatap muka. Nanti akan di beritahu melalui email atau telepon jika sudah selesai. Hasil juga bisa di kirimkan balik dari kedutaan Perancis.

Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah

Baca juga : Visa Sosial untuk Training di Malaysia, Apa Syaratnya ?

Alamat Kedutaan Besar Perancis
Jl. M. H. Thamrin no 20
(Akses via Jl. Sunda)
Jakarta Pusat 10350

Syarat menikah di KUA untuk WNA :

  1. CNI
  2. copy akta lahir WNA
  3. Copy identitas
  4. Copy Paspor
  5. Akta cerai ( jika pernah menikah )
  6. Akta kematian ( jika cerai mati )
  7. Pasfoto
  8. Surat keterangan mualaf

Setelah menikah di indonesia, jangan lupa buku nikah atau akta nikah mesti di apostile di kementerian agama dan Hukum dan HAM bagi yang menikah dengan WNA Perancis karena Perancis sudah mengakui apostile.

Pada saat mengurus legalisir apostile, copy CNI dibutuhkan untuk kementrian agama sehingga jangan sampai tidak di buat copynya. Yang asli sudah diserahkan ke KUA atau kantor dukcapil.

Mengenai prosedur apostile, bisa menghubungi saya lebih lanjut. Bagi yang tinggal di luar kota juga bisa tanpa harus datang ke Jakarta.

Be the first to comment on "Prosedur Buat CNI di Kedutaan Perancis untuk Menikah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp