Posted inTravel Document

Visa Sosial untuk Training di Malaysia, Apa Syaratnya ?

Mengajukan visa training dan seminar di Malaysia lebih dari 30 hari. Visa Sosial untuk Training di Malaysia, Apa Syaratnya ?

Visa Sosial untuk Training

Jika mau mengikuti seminar, training, bekerja, menyusul suami/ istri WNI yang bekerja di Malaysia, maka perlu adanya surat rujukan atau surat persetujuan yang di keluarkan imigrasi Malaysia.

Disamping surat rujukan atau calling visa, dokumen lainnya yang perlu di lampirkan seperti Copy KTP, Copy KK, copy paspor dan membawa paspor aslinya, pasfoto berwarna 4 x 6 satu lembar dan mengisi form visa.

Jika mengikuti suami / istri WNA Malaysia ke negaranya makacukup lampirkan copy buku nikah yang sudah di legalisir.

Orang tua yang ingin mengunjungi anaknya yang menikah dengan WNA Malaysia juga bisa datang tanpa surat rujukan karena Keluarga dari Warga negara.

Visa Sosial untuk Training di Malaysia, Apa Syaratnya ?

Baca juga : Visa Wisatawan Lansia Benarkah Menjadi Second Home Visa ?

Visa Sosial dengan rujukan :

  1. Expatriate
  2. Pelajar
  3. Pekerja asing / Pembantu Rumah Tangga.

Bagi yang hendak seminar, training, mengajar, undangan keagamaan dan lain-lain lebih dari satu bulan, maka pihak pengundang harus membuatkan surat undangan melalui website. Surat tambahakn dari permohonan visa adalah Surat kelulusan dari jawatan ESD/MDEC/MIDA/JIM. di bawa asli dan copynya.

Visa sosial tanpa rujukan

  1. Berobat ( harus ada surat keterangan dokter, janji dokter di Malaysia )
  2. Mengiringi anak
  3. Suami/isteri kepada warganegara Malaysia
  4. Ibu/bapa dan ibu/bapa mertua kepada anak warganegara Malaysia
  5. Suami/isteri kepada Pemegang Pas Residen
  6. Kursus, seminar,mesyuarat,urusan perniagaan
  7. Lain-lain (bedasarkan keperluan)

Kriteria diatas berdasarkan info website kedutaan Malaysia untuk temu janji. Namun ternyata yang hendak seminar, staf kedutaan meminta surat rujukan lagi.

Yang murni tanpa rujukan adalah poin nomor 3 – 5. Yang menikah di Malaysia dan belum mengurus surat lapor nikah dan mau mengundang orang tuanya ke Malaysia, masih bisa dengan surat nikah Malaysia. Setiap yang mau mengajukan visa wajib datang meskipun tidak ada biometrik. Untuk pengambilan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermeterai.

Setiap mengajukan visa, terlebih dahulu harus buat janji temu di website kedutaan. Hari yang tersedia biasanya Senin hingga Kamis, Jumat tidak ada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Message Us on WhatsApp