Bagi WNI, jika mau berkunjung ke Korea untuk jalan- jalan, urusan bisnis dan lain-lain harus buat visa dulu. Syaratnya seiring berjalan waktu menjadi lebih simpel tapi harus di perhatikan poin-poinnya supaya disetujui. Syarat Mengurus Visa Korea di KVAC Kuningan Jakarta
Syarat Mengurus Visa Korea
- Mengisi form aplikasi
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan fotocopy halaman depan paspor.
- Pas foto 1 lembar ukuran 3.5cm x 4.5cm
- Surat referensi bank dan Rek koran 3 bulan terakhir
- Surat keterangan Kerja
- SIUP ( jika wira usaha )
- Kartu Keluarga
- Surat sponsor ( jika tidak bekerja, isinya mengenai kunjungan kesana hanya liburan, tidak akan mencari kerja disana dan akan kembali ke Indonesia )
- Pemohon di bawah umur, harus melampirkan surat izin orang tua dan akta kelahiran
Catatan untuk surat keterangan kerja dan surat keterangan pelajar harus surat asli dengan kop surat perusahaan atau sekolah. Surat harus berisi tanggal masuk kerja atau masuk sekolah, jabatan, dan lain-lain, serta nomor telepon penanggung jawab yang dapat dihubungi.
Alamat KVAC ( Korean Visa Application Center ) : 5thfloor, Lotte Shopping Avenue, Jalan Prof.DR.Satrio No.3-5, Jakarta Selatan
Jam Operasional KVAC : 09.00-17.00 ( Senin – Jumat). Penyerahan aplikasi dari pukul 09.00 – 15.00 ( Jam makan siang tetap buka ). Untuk pengambilan passport + visa dimulai pukul 11.00 s/d 17.00 ( Jam makan sian tetap buka ).
Baca juga : Angkot AC ke Cipulir dari Lebak Bulus No 49 yang Bersih
Jika visa tidak di setujui, maka kita bisa mengajukan kembali setelah 3 bulan dari tanggal terima hasil visa yang tidak disetujui. Jadi harus ada jeda waktu kalau mau mencoba lagi dan pastikan untuk pengajuan berikutnya semua sudah dilengkapi.
Catatan : Syarat surat undangan
- Dalam surat undangan harus disertakan nama pihak pengundang dan pihak yang diundang, alasan undangan ( termasuk isi tentang jaminan ) secara terperinci dan menyertakan nama penanggung jawab dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Di bagian bawah surat undangan harus terdapat tanda tangan dan stempel penanggung jawab
Jika mengalami kendala soal waktu dan jarak untuk pengurusan visa, bisa menghubungi