Di akhir bulan Februari 2020, seperti kita ketahui bersama bahwa wabah virus Corona kian meluas secara global. Sejumlah tindakan diberlakukan termasuk beberapa negara yang lock down terhadap masuknya pengunjung dari luar negeri ke negara mereka. Wabah Virus Corona dan Layanan Visa yang di Tutup Sementara.
Wabah Virus Corona dan Layanan Visa
Berikut update untuk beberapa kedutaan asing di Jakarta untuk layanan visa.
Di kedutaan Besar USA di Jakarta, sejak tgl 18 Maret untuk pembuatan visa dan jadwal wawancara di tutup sementara hingga waktu yang belum di tentukan.
Kedutaan Polandia, membatasi jumlah pemohon visa selama wabah Virus Covid 19 hingga waktu yang belum ditentukan. Mereka hanya menerima permohonan visa dengan kategori di bawah ini :
- Anggota Keluarga dari warga negara Polandia / Warga negara Eropa
- Orang-orang yang melakukan perjalanan karena urusan Bisnis yang tidak bisa di tunda
- Melakukan perjalanan untuk masalah pribadi yang sangat penting
- Pejabat pemerintahan
Kedutaan Singapore tidak mengizinkan pendatang transit atau masuk ke negaranya. Pengecualian bagi yang masih bisa di ijinkan hanya yang merupakan pemegang izin kerja termasuk tanggungan mereka. Mereka yang bekerja di layanan publik seperti, bagian perawatan kesehatan dan transportasi. Hal ini sampai batas waktu yang belum di tentukan
Kantor VFS layanan visa beberapa negara ( Belanda, Swiss, Inggris, New Zealand, Australia, Austria ) di Kuningan city. Belanda, menutup sementara temu janji pembuatan visa sejak tgl 18 Maret 2020. Untuk antisipasi dalam pengurangan terjangkitnya virus Corona dari pendatang.
Baca juga : Membuat Dummy Tiket Penerbangan untuk Visa secara Mandiri
VFS visa Australia, membatasi kunjungan dari tgl 20 Maret 2020. hanya warga negara Australia, penduduk tetap dan keluarga inti yang dapat melakukan perjalanan ke Australia. Semua yang pergi ke Australia wajib mengkarantina diri selama 14 hari saat tiba.
VFS Swiss, sejak tgl 18 Maret 2020 visa schengen dari Swiss di hentikan sementara dengan beberapa pengecualian. Hanya warga negara Swiss, orang yang punya ijin tinggal atau ijin kerja yang boleh mengajukan ke sini. Hingga Juni 2020, visa Schengen Swiss tidak akan di keluarkan lagi namun dengan pengecualian. Contoh pengecualian adalah anggota keluarga Warga negara Swiss dan untuk spesialis di bidang kesehatan. Pemohon harus mengirimkan aplikasinya ke Kedutaan sebelumnya melalui email atau menelpon.