Alih status KITAS ke KITAP, Berapa Lama Mengurusnya ?

Saya mau sharing pengalaman mengurus pengajuan KITAP. Alih status KITAS ke KITAP, Berapa Lama Mengurusnya ?

Buat yang baru akan mengurus KITAS ke KITAP sponsor keluarga, saya hanya mau sharing saat saya menjalaninya dari masukan aplikasi permohonan hingga menunggu prosesnya.

Alih status KITAS ke KITAP

Dokumen apa saja yang harus di lengkapi ?

  1. Paspor WNA, pastikan masa berlaku paspor setidaknya minimal 3 tahun
  2. Copy paspor WNA
  3. Permohonan alih status ( bisa minta form di imigrasi )
  4. Surat pernyataan dan jaminan ( form ada di imigrasi )
  5. Surat Integrasi ( bisa minta di Imigrasi )
  6. Isi form Perdim di Imigrasi
  7. Copy akta nikah
  8. Copy KITAS pertama hingga terakhir
  9. SKTT terbaru
  10. Fotocopy paspor, halaman cap ijin tinggal dari awal.

Bagaimana proses selanjutnya setelah menyerahkan dokumen ? Lebih kurang satu minggu, kita akan di telp oleh pihak imigrasi untuk konfirmasi akan survey.

Kira – kira seminggu setelah survey, kita akan di beritahu jadwal biometrik. Setelah tahapan biometrik maka di mulailah untuk menunggu KITAP di proses.

Alih status KITAS ke KITAP, Berapa Lama Mengurusnya  ?

Baca juga : Mengajukan Visa Turis Perancis Setelah Layanan di Buka Kembali

Butuh waktu sekitar kurang lebih dua bulan untuk akhirnya KITAP selesai di proses dari tanggal pengambilan biometrik ya. Akan tetapi proses tiap aplikasi bisa saja berbeda waktu selesainya ya. ini hanya berdasarkan pengalaman saya saja.

Jika WNA sudah punya KITAP maka bisa mengurus EKTP dan SIM. Pengurusan alih status ini tidak bisa online jadi pemohon atau sponsor harus datang ke kantor imigrasi terdekat.

Kantor imigrasi yang terdekat dari alamat sponsor. Saat pengajuan KITAS pertama kali. KITAP berlaku 5 tahun dan MREP 2 tahun. MREP adalah ijin keluar masuk negara Indonesia. MREP ada dua pilihan, yang 1 tahun dan 2 tahun. Tapi kalau pengajuan KITAP, biasanya MREP nya selama 2 tahun.

Alur proses KITAP. dari kantor imigrasi kemudian ke Kanwil di Cawang dan terakhir di Kantor Dirjen Imigrasi di Kuningan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap. Jika ada kekurangan dokumen maka proses akan semakin lama.

Be the first to comment on "Alih status KITAS ke KITAP, Berapa Lama Mengurusnya ?"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


Translate ยป
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp