Aturan ketat diberlakukan terhadap wisatawan yang masuk Korea dengan membawa produk hewani. Hati-hati membawa produk hewani ke Korea jika tidak ingin di denda.
Mulai tanggal 1 Juni para wisatawan yang datang ke Korea dan membawa hewan yang di karantina, ternak dan produk hewani dan tidak di laporkan pihak bandara maka akan dikenakan denda hingga 10 Juta Won.
Menurut Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan, para wisatawan dari negara-negara yang terkena Demam Babi Afrika yaitu seperti :
- Cina,
- Vietnam,
- Mongolia,
- Kamboja,
- Rusia,
- Republik Ceko,
- Hongaria,
- Italia,
- dan lain-lain.
Mereka harus melaporkan daging babi dan produk ternak terkait. Jika tertangkap tanpa melaporkan, denda pertama adalah sebesar 5 juta won, denda kedua 7,5 juta won dan denda ketiga 10 juta won. Bagi mereka yang tertangkap tanpa melaporkan produk hewani lainnya seperti daging sapi, daging domba, daging unggas dan banyak lagi, denda pertama adalah sebesar 1 juta won, denda kedua 3 juta won, dan denda ketiga 5 juta won.
Baca juga : Membantu Jasa Pembuatan Visa Turis Untuk Mesir di Jakarta
Hati-hati membawa produk hewani ke Korea dan Contoh Barang yang dapat di karantina
Barang-barang yang dapat dikenai karantina (barang terlarang) meliputi :
Hewan: anjing, kucing, burung, dll.
Ternak : Daging sapi, babi, ayam, bebek, sosis, ham, dendeng, daging kaleng, daging rebus, produk olahan daging sapi (kari), dll.
Hewani: Tanduk, tulang, bulu, dll. Produk susu: Susu, keju, mentega, dll.
Telur dan produk telur : Telur ayam, telur burung, putih telur, bubuk telur, dll. Makanan hewan peliharaan, camilan, vitamin, dll.
Pedoman Inspeksi Karantina :
- Semua penumpang (warga negara dan orang asing) yang masuk dari negara lain harus menjalani pemeriksaan karantina
- Jika masuk dengan hewan atau produk sampingan hewan, Anda harus mengunjungi the Animal and Plant Quarantine Inspection Agency di kantor pusat untuk menyerahkan formulir persetujuan inspeksi karantina dari negara asal dan diperiksa.
- Mengisi formulir yang dibagikan oleh awak kabin akan membantu mempercepat prosedur kedatangan.
Untuk selanjutnya bisa membuka web terkait di sini