Syarat Mengajukan Paspor Bayi di Kantor Imigrasi

Bayi usia enam bulan sudah bisa mengajukan paspor dan cek disini syaratnya. Syarat Mengajukan Paspor Bayi di Kantor Imigrasi.

Syarat Mengajukan Paspor Bayi

Pengalaman saya membantu mengurus paspor untuk bayi usia 6 bulan. Prosedur pendaftaran bisa melalui M Paspor atau hubungi imigrasi terdekat apakah ada slot walk in setiap hari ?

Di Kantor imigrasi Warung Buncit Jakarta selatan, setiap hari ada hingga hari sabtu slot 20 orang mulai dari jam 8 pagi hingga slot 20 orang selesai. Bisa untuk pengajuan paspor bayi dan lansia. dikategorikan sebagai prioritas.

Kalau memilih jadwal di hari sabtu, kita bisa daftar melalui DM instagram minimal sehari sebelumnya. Kalau saya karena hendak mengurus di Warung Buncit, maka saya DM di instagram kanim Jaksel.

Cara mendaftar, kita hanya berikan nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon yang bisa di hubungi.Pas kedatangan, cek di meja satpam apakah nama kita sudah ada. Nanti akan dikasih nomor antrian dan di minta mengisi formulir.

Syarat dokumen :

Bagi bayi dengan kedua ortu WNI

  1. Copy akta lahir anak
  2. copy akta nikah ortu
  3. Copy KTP
  4. Salinan kartu keluarga
  5. Salinan Kartu anak ( jika sudah di buat, seperti KTP )
  6. isian form dari imigrasi
  7. Surat pernyataan ortu, ada templatenya

Bagi bayi yang punya dua kewarganegaraan

  1. Copy akta lahir anak
  2. copy akta nikah ortu
  3. Copy KTP
  4. Salinan kartu keluarga
  5. Salinan Kartu anak ( jika sudah di buat, seperti KTP )
  6. isian form dari imigrasi
  7. Surat pernyataan ortu, ada templatenya
  8. Copy KITAS orang tuanya ( jika sudah ada )
  9. Salinan Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda ( ABG )
  10. Paspor asing bayi ( jika sudah buat paspor asing sebelumnya )
  11. Kartu faskim ( fasilitas keimigrasian )

Baca juga : eVisa Turis Malaysia bagi 34 Negara saja, Tidak termasuk Indonesia

Biaya paspor sama seperti paspor dewasa, baik paspor biasa maupun e-paspor dan prosesnya juga sama, 3 hari kerja, dan hari ke empat baru bisa di ambil. Kalau tidak salah ada juga layanan pengambilan paspor di hari sabtu.

Bagaimana Merubah Paspor Biasa ke E-Paspor di Kanim ?

Kalau sudah terlanjur punya paspor biasa, kita pingin rubah ke E-paspor. Bagaimana Merubah Paspor Biasa ke E-Paspor di Kanim ?

Bagaimana Merubah Paspor Biasa ke E-Paspor

Kalau paspor lama kita adalah paspor biasa dan ingin perpanjang sekaligus merubah ke E-paspor, syaratnya mudah. Ikuti seperti biasa prosedur perpanjang paspor di kanim terdekat. Kemudian setelah waktunya antri foto dan rekam biometrik, bisa disampaikan ke petugas bahwa ingin merubah ke e-paspor. Maka kita akan dikasih tagihan pembayaran untuk e-paspor. Harganya Rp 650,000 / paspor.

Baca juga : Pengalaman Membuat Visa Bangladesh untuk Turis di Masa New Normal

Beda paspor biasa dengan e-paspor itu ada terlihat di sampulnya. E paspor seperti pada gambar sebelah kanan, ada seperti gambar amplop di bawah tulisan paspor.

Jika punya e-paspor keuntungannya adalah paspor bisa digunakan sebagai akses free visa saat ke negara Jepang, pengajuan visa menjadi lebih mudah karena data pemilik paspor lebih akurat dan valid, pemilik e-paspor tidak perlu mengantri saat hendak diperiksa secara manual di imigrasi sebelum boarding. Kita bisa memilih menuju autogate dibagian penerbangan internasional untuk memindai paspor.

Jika sudah selesai antri foto dan mendapatkan resi, maka kita bisa mampir ke bank terdekat untuk bayar. Di hari ke 4 pada hari kerja, kita sudah bisa mengambil paspor kita.

Paspor lama akan dikembalikan namun di halaman belakang ada yang di gunting. Bagi yang tidak bisa hadir, pengambilan paspor di wakilkan tapi harus ada surat kuasa dan meterai.

Di saat PSBB tahap 2 dimulai lagi, beberapa ULP ( unit Layanan Paspor ) tidak dibuka. Contohnya ULP Fatmawati dan ULP Kemang. Mulai dari tgl 14 Sep – 27 Sep 2020. Tapi kalau mau buat paspor atau perpanjang paspor bisa memilih kanim lain.

Saat ini ada layanan buka di hari sabtu untuk pengambilan paspor di kantor Imigrasi Jakarta selatan Warung Buncit. Mulai jam 8.00 – 12.00.

Jika ingin dibantu pengurusan paspor karena tidak ada waktu bisa menghubungi nomor whatsapp di website ini.

Layanan Paspor di Buka Terbatas dalam masa Transisi PSBB

Saya punya pengalaman mengurus paspor minggu ini. Semenjak masa transisi PSBB, Kanim di tiap wilayah membatasi layanan perhari. Layanan Paspor di Buka Terbatas dalam masa Transisi PSBB.

Layanan Paspor di Buka Terbatas

Namun saat ini lebih mudah dan praktis. Kalau sudah daftar online, cukup mudah dan cepat. Kita hanya menyerahkan berkas dan nomor antrian yang sudah di print dan dokumen pendukung. Kemudian di minta untuk foto.

Minggu lalu saya mengurus perpanjangan paspor di Kanim Warung Buncit Jakarta Selatan. Untuk memperpanjang paspor, hanya di perlukan :

  1. Paspor lama dan foto copy nya
  2. Formulir imigrasi yang sudah di isi
  3. Copy KK
  4. Copy KTP
  5. Akta lahir

Syarat untuk permohonan paspor baru :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah

Datanglah sesuai hari dan jam yang di pilih. Nomor tidak bisa di reschedule jadi kalau tidak bisa hadir maka batal. Kita harus mengantri dan mendaftar lagi di aplikasi antrian paspor.

Saat mendaftar online, tidak ada berkas yang harus di masukan atau di scan. Dokumen pendukung dibawa pada saat datang ke kanim sesuai hari yang dipilih.

Untuk memilih mau paspor biasa atau e-paspor, bisa informasikan ke petugas saat melakukan foto. Jadi bukan di form isian paspor.

Baca juga : Profesi Penerjemah Bahasa Asing Tersumpah sebagai Peluang Menjanjikan

Untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Ada hand sanitizer dan tempat mencuci tangan di luar gedung kanim. Saat ini yang masuk untuk foto dan biometric juga dibatasi. Sehingga antrian berjalan cepat tidak seperti dahulu sebelum pandemi.

Pastikan datang 30 menit lebih awal sebelum jam antrian yang di pilih tiba. Waktunya bisa di gunakan untuk mengisi form yang disediakan di tempat dan mempersiapkan lagi dokumen, misal fotocopy yang belum lengkap. Ada tempat fotocopy dekat kanim.

Setelah memberikan dokumen ke loket, kemudian antri foto dan setelah selesai diberikan resi untuk pembayaran di bank.

Pengambilan paspor 4 hari kerja setelah pembayaran. Pengambilan bisa di wakilkan.

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version