eVisa Turis Malaysia bagi 34 Negara saja, Tidak termasuk Indonesia

Pengalaman saya membantu WNA Bangladesh mengajukan visa. eVisa Turis Malaysia bagi 34 Negara saja, Tidak termasuk Indonesia.

eVisa Turis Malaysia

Saya hendak menceritakan pengalaman saya membantu WNA Bangladesh yang punya KITAP di Indonesia untuk berkunjung ke Malaysia. Bangladesh termasuk salah satu negara yang di bolehkan untuk membuat evisa secara online.

Ada 34 negara yang bisa mengajukan evisa Malaysia tanpa harus datang ke kedutaan Malaysia di negara masing-masing. evisa di buat secara online. Berikut List Negara untuk evisa Turis ke Malaysia :

1. China
2. India
3. Sri Lanka
4. Nepal
5. Myanmar
6. Bangladesh
7. Pakistan
8. Bhutan
9. Serbia
10. Montenegro
11. Eritrea
12. Ethiopia
13. Guinea – Bissau
14. Ivory Coast
15. Liberia
16. Mozambique
17. Nigeria
18. Afganistan
19. Angola
20. Burkina Faso
21. Burundi
22. Cameroon
23. Central African Republic
24. Congo Democratic Republic
25. Colombia
26. Congo Republic
27. Djibouti
28. Equatorial Guinea
29. Ghana
30. Hong Kong (C.I/D.I)
31. Kosovo
32. Mali
33. Niger
34. Rwanda

( sumber website evisa Malaysia )

Indonesia bebas visa untuk kunjungan maksimal 30 hari. Jika rencana mau tinggal lebih dari 30 hari bisa mengajukan visa sosial untuk alasan seperti berikut penyatuan keluarga, pelajar, bekerja, berdagang, pengobatan.

Untuk pengajuan visa belajar, berobat sekarang bisa dengan evisa bagi WNI. daftar secara online. Cek website yang sudah saya sebutkan sebelumnya.

Baca juga : Buat Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda di Imigrasi, Bagaimana Caranya ?

Untuk proses permohonan evisa selama 3 hari kerja, jika ada dokumen yang kurang maka akan diberitahukan kemudian melalui email dan harap segera di lengkapi.

Jadi sekarang bagi pelajar bisa menggunakan e visa atau buat di kedutaan Malaysia di Jakarta. Nantinya visa akan diajukan untuk stay permit atau ijin tinggal bagi yang akan tinggal karena belajar, bekerja atau mengikuti pasangan.

Buat orang tua yang mendampingi anak bersekolah, bisa pakai visa sosial. Mengajukannya di kedutaan Malaysia dengan membawa bukti status anak bersekolah di Malaysia.

Syarat Mengajukan Visa Kerja Bangladesh di Kedutaan Jakarta

Bagi yang sudah punya surat rekomendasi kerja dari perusahaan di Bangladesh. Syarat Mengajukan Visa Kerja Bangladesh di Kedutaan Jakarta

Syarat Mengajukan Visa Kerja Bangladesh

visa Kerja :

  1. Paspor minimal masa berlaku 6 bulan
  2. Mengisi Formulir Visa
  3. Membayar Visa
  4. 3 Lembar Pasfoto latar belakang putih, 4 x 6
  5. Surat Kontrak Kerja
  6. Rekomendasi dari BIDA
  7. Booking Tiket
  8. Rekening Koran
  9. Rekening perusahaan minimal saldo IDR 20 juta
  10. Surat Jaminan dari perusahaan ( Kalau jasa )

Baca juga : Money Changer di Menteng dengan Rate Bagus dan Pelayanan Cepat

Pada dasarnya syarat visa kerja hampir sama dengan visa bisnis hanya bedanya surat rekomendasi dari BIDA untuk yang bekerja. Untuk perjalanan ke Bangladesh saat ini dibatasi, hanya untuk kunjungan kerja yang sudah punya kontrak kerja dan kunjungan keluarga/teman.

Per 16 Agustus 2021, yang masuk ke Bangladesh perlu vaksin covid19, juga ada peraturan karantina selama 14 hari di rumah / tempat yang dituju. Kalau ternyata positive maka akan di kirim ke rumah sakit pemerintah terdekat untuk diperiksa dan jika perlu isolasi maka di hotel dengan biaya sendiri.

Dibagi tiga kategori kelompok negara A, B dan C. Indonesia termasuk kategori C. Dalam suasana pandemi yang belum berakhir. tetap harus mengikuti yang sudah menjadi kebiasaaan baru. Mengikuti protokol kesehatan, Tes PCR sebelum berangkat atau sudah di vaksin dan mengikuti karantina.

Di beberapa negara tertentu, masih ada yang menutup kembali negaranya. Indonesia masih belum pulih sehingga bagi WNI yang mau ke luar negeri baru bisa ke negara tertentu saja.

Pakistan adalah negara yang sedang menutup negaranya untuk WNI. Tentang aturan vaksin di sejumlah negara. Ada yang mensyaratkan vaksin dengan beberapa nama vaksin tertentu saja untuk masuk ke negaranya. Untuk Bangladesh, tidak menyebutkan vaksin harus dari merk tertentu.

Negara Bangladesh infonya ada Visa on Arrival berlaku 30 hari. Untuk yang akan rencana tinggal lebih lama harus membuat visa. Pengajuan Visa Bangladesh, bisa mengisi form secara online namun semua dokumen yang sudah di daftarkan melalui online tetap harus di antar ke Kedutaan Bangladesh bersama paspor asli.

Translate »
error: Content is protected !!
Message Us on WhatsApp
Exit mobile version